Rabu, 3 Desember 2025

Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Sumatra Jadi Prioritas Nasional

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) (tengah) memimpin jumpa pers di Posko Bantuan Bencana Sumatra Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia menginstruksikan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Pulau Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat jadi prioritas nasional.

“Presiden memberikan instruksi agar situasi ini diperlakukan sebagai prioritas nasional, termasuk jaminan bahwa dana dan logistik nasional tersedia secara penuh, secara total, salah satunya pada saat (masa) tanggap darurat ini menggunakan dana siap pakai,” kata Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat jumpa pers di Posko Bantuan Bencana Sumatera, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pratikno melanjutkan, seluruh kementerian dan lembaga juga telah diinstruksikan untuk ekstra responsif dalam penanganan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.

“Seluruh lembaga telah diinstruksikan oleh Presiden untuk ekstra responsif, dan memastikan seluruhnya fokus dalam penyelamatan korban, distribusi bantuan, dan pemulihan berbagai fasilitas dan layanan vital. Artinya, terus dilakukan penanganan nasional dengan mengarahkan sumber daya maksimal pemerintah pusat dari seluruh kementerian dan lembaga baik itu BNPB, termasuk juga, luar biasa dari TNI dan Polri,” kata Pratikno, seperti dilaporkan Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Pratikno juga menyebut Prabowo menginstruksikan peningkatan respons terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.

“Instruksi dari Presiden sudah sangat jelas, kita harus mengerahkan seluruh sumber daya dari pemerintah pusat, seluruh kementerian, lembaga, TNI, Polri, agar setiap jam, setiap menit ada perbaikan, ada peningkatan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Pratikno.

Terkait instruksi Presiden itu diterjemahkan sebagai status bencana menjadi bencana nasional, Pratikno kembali menyebut bencana ditangani secara nasional.

“Jadi, yang saat ini terjadi adalah seluruh kementerian dan lembaga diperintahkan oleh Presiden, termasuk TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan semua komponen untuk mengerahkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatra. Ini penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” tandasnya.(ant/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 3 Desember 2025
28o
Kurs