Selasa, 21 Oktober 2025

Prabowo Minta Sebagian Uang Rp13 Triliun Korupsi CPO Dialokasikan untuk LPDP

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden (kedua kanan) didampingi Gibran Rakabuming Raka Wapres (kanan) menjabat tangan Airlangga Hartarto Menko Perekonomian (kedua kiri) dan Zulkifli Hasan Menko Bidang Pangan (kiri) sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden RI meminta Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13 triliun untuk memperkuat dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” kata Prabowo dalam pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025) melansir Antara.

Presiden melanjutkan, Pemerintah berencana menambah alokasi dana LPDP yang bersumber dari hasil efisiensi anggaran serta uang yang berhasil dikembalikan negara melalui penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Uang hasil pengembalian kasus korupsi CPO yang diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan disebut akan menjadi salah satu sumber yang dapat mendukung penguatan LPDP ke depan.

“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucapnya.

Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.

Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung mengatakan, uang pengganti tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO ini, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Sebetulnya, kata Burhanuddin, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO adalah sebesar Rp17 triliun.

Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Total uang yang telah dikembalikan Rp13,255 triliun.

Namun, terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.(ant/wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 21 Oktober 2025
27o
Kurs