
Prabowo Subianto Presiden RI merasa terkejut dan kecewa atas tindakan berlebihan aparat keamanan (Polri) waktu menangani aksi demonstrasi masyarakat, Kamis (28/8/2025), di sekitaran Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Akibat tindakan berlebihan itu, ada satu orang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia karena ditabrak dan dilindas Mobil Rimueng salah satu kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob.
Dalam keterangannya lewat rekaman video, hari ini, Jumat (29/8/2025), Prabowo menyatakan sudah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas insiden itu.
Menurut Presiden, para petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Kalau terbukti berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, maka Pemerintah akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kami ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, RI 1 mengimbau masyarakat tetap tenang, dan percaya kepada Pemerintah.
Prabowo bilang, semua keluhan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti.
“Pemerintah yang saya pimpin akan berbuat yang terbaik untuk rakyat kita. Semua keluhan-keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sekadar informasi, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan meninggal dunia usai ditabrak dan dilindas rantis Brimob, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Sedangkan satu orang lagi yang berinisial MUA mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait insiden itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pihak keluarga Affan.
Mewakili institusi Polri, Jenderal Sigit juga meminta maaf kepada keluarga besar ojol atas insiden yang terjadi waktu aparat berupaya membubarkan massa di sekitaran Gedung DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri, Jumat (29/8/2025) dini hari, sesudah melayat Affan, di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, Irjen Pol.Abdul Karim Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas dua orang pengemudi ojol dengan rantis.
Anggota Korps Brimob yang ditahan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Kadiv Propam Polri menyebut, pihaknya masih memeriksa ketujuh orang yang berada dalam rantis pada waktu kejadian, untuk mengetahui perannya masing-masing.
Dia menjamin proses penyelidikan yang juga melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas akan berjalan transparan.(rid/ipg)