Minggu, 31 Agustus 2025

Prabowo Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap Aksi Anarkis

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Prabowo Subianto Presiden RI menginstruksikan aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis.

Instruksi tersebut disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI.

Menanggapi perintah itu, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI akan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Presiden memberikan arahan kepada saya dan Panglima TNI agar menindak tegas aksi-aksi anarkis. Kami akan bertindak sesuai ketentuan dan undang-undang yang ada,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Sigit menjelaskan bahwa sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi dalam dua hari terakhir telah menunjukkan eskalasi menuju tindakan yang melanggar hukum.

Ia menyebut adanya insiden pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas-markas tertentu.

“Aksi-aksi tersebut sudah tidak lagi dalam koridor penyampaian pendapat yang damai. Bahkan, beberapa sudah mengarah ke tindak pidana,” ungkapnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

“Setiap warga negara memang berhak menyampaikan pendapat, tapi tetap harus memperhatikan kepentingan umum, mematuhi aturan hukum, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 31 Agustus 2025
27o
Kurs