
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag).
Pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam surat yang ditandatangani Mensesneg dengan Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025.
Menurut Mensesneg, tragedi ambruknya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, jadi titik tolak Pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh infrastruktur dan tata kelola pesantren di Indonesia.
“Berkenaan dengan izin pembentukan Ditjen Pesantren, memang bermula dari kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo,” ujarnya, sore hari ini, Rabu (22/10/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ditjen Pesantren, lanjut Pras, nantinya akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam melakukan asesmen terhadap lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Tanah Air.
Sehingga, bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan sipil.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi bilang, Presiden juga memerintahkan evaluasi bangunan di lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.
Selain infrastruktur, lanjut Mensesneg, Presiden juga memperhatikan isu kualitas pendidikan pesantren.
Prabowo menginginkan para santri dibekali ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi, supaya mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Itu menjadi konsen Bapak Presiden, yang kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membentuk Ditjen Pesantren,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) menilai Ditjen Pesantren bakal memperkuat konsolidasi dan pembinaan pesantren di seluruh Indonesia.
Menag optimistis, pembentukan Ditjen Pesantren, bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan keamanan santri secara signifikan, sejalan dengan visi Prabowo Presiden untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat ilmu, moral, dan kemajuan bangsa.(rid/kir/faz)