
Prabowo Subianto Presiden RI total menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penyerahan Satyalencana tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni pada Rabu (13/8/2025) dan hari ini Senin (18/8/2025) di Gedung Negara Grahadi.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyerahkan langsung Tanda Kehormatan Satyalencana tersebut kepada 300 ASN pada tahap akhir di Gedung Grahadi siang ini.
Pemberian Satyalencana kepada ribuan ASN ini, kata Khofifah, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Mereka yang terpilih mendapatkan Satyalencana adalah ASN yang sudah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.
Gubernur Jatim itu menyampaikan terimakasih kepada para ASN yang berdedikasi selama puluhan tahun mengabdi di masing-masing sektor OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Ketika proses itu diusulkan dan tiba-tiba ada hal yang menjadikan dikoreksi atau dievaluasi maka penganugerahan itu juga batal, tidak jadi disematkan. Artinya panjenengan ini orang-orang yang terpilih untuk mendapatkan Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” ujar Khofifah.
Sementara itu Indah Wahyuni Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi Jatim mengatakan, pengusulan Satyalencana kepada ASN Jatim setiap tahunnya meningkat.
Hal ini karena sistem pengusulan BKD Jatim sudah terintegrasi dengan Sekretaris Negara (Setneg), sehingga prosesnya tidak membutuhkan waktu lama.
“Dari tahun ke tahun kita meningkat ya. Karena terus terang hanya Jawa Timur yang sudah terintegrasi dengan Setneg BKD-nya sehingga pengusulan itu menjadi lebih cepat,” jelasnya.
Meskipun proses pengusulan ke Setneg terbilang cepat, namun terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi supaya ASN mendapat Tanda Kehormatan Satyalencana
“Kriterianya itu adalah masa kerja yang utama dan yang kedua adalah kinerja, disiplin dan ini sekaligus ada prestasi sehingga penghargaan ini diberikan untuk ASN masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun,” katanya.
Indah Wahyuni berharap kepada para ASN yang mendapat Satyalencana tetap memberikan dedikasi terbaik dan mengabdi kepada masyarakat secara maksimal.
“Kami berharap dari BKD untuk terus menjaga nama baik pribadi nama baik institusi dalam hal ini adalah Pemprov Jawa Timur dan juga nasional umumnya,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)