Sabtu, 14 Juni 2025

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Komisi III: Harus Jadi Langkah Bersih-Bersih Peradilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasbiallah Ilyas anggota Komisi III DPR RI. Foto: istimewa

Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disambut positif oleh Komisi III DPR RI, yang berharap kenaikan tersebut bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam dunia peradilan.

Hasbiallah Ilyas Anggota Komisi III dari Fraksi PKB menyatakan bahwa langkah Prabowo Presiden merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas dan integritas lembaga peradilan. Ia menilai, dengan gaji yang layak, para hakim bisa menjalankan tugasnya dengan lebih independen dan profesional.

“Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang memadai agar mereka bisa bekerja dengan integritas, tanpa tergoda uang atau tekanan kepentingan tertentu,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Namun, Hasbi memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi hakim yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Menurutnya, kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap hukum yang bersih dan adil.

“Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang justru menjadi pesakitan karena menyalahgunakan jabatannya. Ini saat yang tepat bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan untuk membersihkan diri secara menyeluruh,” tegasnya.

Hasbi juga mengingatkan bahwa publik masih mengingat berbagai kasus korupsi yang melibatkan hakim, seperti kasus jual beli perkara yang menyeret Sudrajad Dimyati Hakim Agung pada 2022. Selain itu, juga terdapat kasus suap yang diduga melibatkan hakim Yaya Setya Rachman dan Gazalba Saleh.

Tidak hanya itu, empat hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga sempat terjerat kasus suap terkait putusan lepas dalam perkara izin ekspor crude palm oil (CPO). Mereka adalah Muhammad Arif Nuryanta mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta tiga hakim lainnya, masing-masing Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

“Kasus-kasus tersebut menjadi catatan kelam dunia peradilan. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Apalagi kini negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji para hakim,” ujar Hasbi.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta I itu menambahkan bahwa DPR melalui Komisi III, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap para penegak hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

“Rakyat menuntut keadilan yang sejati, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah ini,” pungkas Ketua DPW PKB Jakarta itu.

Prabowo Presiden sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025. Kenaikan gaji tersebut bersifat variatif, tergantung golongan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 14 Juni 2025
31o
Kurs