
Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Senin (6/10/2025), melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satu agenda Presiden yaitu meninjau Smelter PT.Tinindo Internusa, di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, dan menyaksikan penyerahan enam unit smelter beserta sejumlah barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal, kepada PT Timah.
Barang Rampasan Negara berupa smelter yang sudah melalui proses hukum itu diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, aset tersebut diserahkan kepada CEO Danantara dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah.
Dalam keterangannya, Prabowo menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkeadilan, serta penguatan sinergi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Kemudian, RI 1 mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai dan Bakamla yang mengungkap kasus-kasus hukum yang merugikan negara.
Menurutnya, itu menjadi bukti Pemerintah berupaya serius memberantas penyelundupan, illegal mining, dan semua praktik yang melanggar hukum.
“Ini prestasi yang membanggakan. Sehingga, tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bukamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo Presiden menyebut enam smelter swasta beserta barang-barang yang disita nilainya sekitar Rp7 triliun.
Terungkapnya praktik smelter di area PT Timah yang melanggar hukum tersebut, dinilai bisa menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebanyak Rp300 triliun.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja hari ini antara lain Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara, Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet, dan Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.(rid/bil/iss)