Jumat, 13 Juni 2025

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Paling Tinggi 280 Persen

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden memberikan arahan dalam acara Pengukuhan Hakim, Kamis (12/6/2025), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Kamis (12/6/2025), mengumumkan kenaikan gaji hakim, di tengah acara Pengukuhan Hakim, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Kebijakan menaikkan gaji itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mencegah penyimpangan seperti korupsi yang melibatkan hakim di pengadilan.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia kedelapan. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.

Angka kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior. Kepala Negara menjanjikan kenaikan gaji akan berlaku buat seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi, semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Lebih lanjut, RI 1 mengungkapkan banyak menerima laporan sebagian besar hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun belakangan.

Di situ, Kepala Negara juga menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas penunjang para penegak hukum yang menurutnya masih kurang layak.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kami tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Secara besar-besaran kami akan lakukan pembangunan perumahan,” tandasnya.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 13 Juni 2025
29o
Kurs