Sabtu, 3 Mei 2025

Pria di Surabaya Curi Motor dengan Modus jadi Pengamen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ipda Royan Kanit Reskrim Polsek Simokerto (kiri) saat menginterogasi A pelaku curanmo dengan modus ngamen. Foto: Polsek Simokerto

Polsek Simokerto kembali meringkus pelaku curanmor inisial A (24 tahun) asal Bulak Banteng, Surabaya yang beraksi dengan modus jadi tukang ngamen.

Kompol Didik Tri Wahyudi Kapolsek Simokerto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Kapas Kerampung Surabaya pada Jumat (18/4/2025) kemarin.

“Unit Reskrim Polsek Simokerto dipimpin Ipda Royan (Kanit Reskrim) kembali menangkap pelaku curanmor ysng bermodus sebagai tukang ngamen,” ujar Didik dikonfirmasi Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pria 24 tahun itu mengaku baru melakukan aksi curnamor satu kali dengan TKP di Jalan Kapas Kerampung Surabaya.

“Pelaku mengaku 1 kali mencuri motor Vario Hitam, TKP di Jalan Kapas Krampung Surabaya,” katanya.

Saat menjalankan aksinya ia berpura-pura jadi pengamen, kemudian mengincar motor sasarannya. A mencuri motor korban menggunakan kunci motor lain dengan cara memaksanya.

“Pelaku mencuri menggunakan kunci lain yang ditemukan di jalan,” ujarnya.

Didik menyebut motor curian itu kemudian dibawa oleh pelaku ke Kabupaten Lamongan untuk dijual ke penadah.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” ucap Didik.(wld/faz)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Sabtu, 3 Mei 2025
28o
Kurs