Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat 2025 sudah menjaring 40 nama tokoh dari berbagai wilayah Indonesia yang diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Dari 40 tokoh, ada nama Soeharto Presiden ke-2 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden ke-4 RI, Ali Sadikin mantan Gubernur DKI Jakarta, dan Marsinah aktivis buruh.
Ahmad Muzani Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengatakan, nama-nama penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini belum diputuskan oleh Prabowo Subianto Presiden RI.
Terkait nama Soeharto, Muzani bilang MPR RI periode 2019-2024 sudah mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dengan begitu, Ketua MPR menilai sudah tidak ada permasalahan dari sisi aturan yang berlaku.
“Kita tunggu keputusan Presiden terkait Pahlawan Nasional. Tetapi, kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan (Soeharto) sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR. Sehingga, harusnya itu tidak menimbulkan problem lagi,” ujarnya di sela acara Media Gathering MPR RI, Jumat (24/10/2025), di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Fadli Zon Menteri Kebudayaan selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menerima surat usulan penerima gelar Pahlawan Nasional dari Saifullah Yusuf Mensos.
Selanjutnya, Dewan GTK melakukan pembahasan. Nantinya nama-nama calon Pahlawan Nasional yang memenuhi syarat berdasarkan hasil persidangan Dewan GTK akan diajukan ke Presiden.
Sekadar informasi, pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pahlawan Nasional harus memenuhi persyaratan, antara lain berjasa kepada Bangsa dan Negara, memiliki integritas, dan konsistensi semangat kebangsaan.
Usulan nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional bisa berasal dari masyarakat, pemerintah daerah, atau organisasi. Kemudian, usulan diajukan melalui mekanisme tertentu mulai dari bupati/wali kota, gubernur, Menteri Sosial, hingga sampai ke Presiden.(rid/wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
