Selasa, 1 Juli 2025

Puji Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Kapolri, Prabowo Dukung Polri Lanjutkan Kinerja Baik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden menyampaikan amanat di acara HUT Ke-79 Bhayangkara didampingi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri, Selasa (1/7/2025), di Monas, Jakarta Pusat. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (1/7/2025), menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dalam pidato amanatnya, Presiden mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri.

Menurut Prabowo, Polri sekarang benar-benar turun ke rakyat, mengambil inisiatif bekerja di tengah rakyat, dan membantu meningkatkan produksi pangan nasional.

Maka dari itu, RI 1 mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Polri, dan mendukung supaya hal-hal yang sudah baik terus dilanjutkan.

“Saya menyampaikan khususnya pada hari ini penghargaan saya kepada kepemimpinan polri khususnya kepada Kapolri, dan jajaran kepemimpinan Polri. Polisi Indonesia tidak boleh seperti polisi negara lain yang sudah kaya dan maju. Polisi Indonesia harus di tengah-tengah rakyat, harus merasakan penderitaan rakyat, merasakan kesulitan rakyat, mendengar jeritan hati rakyat. Karena itu, saya terima kasih saudara-saudara selama saya pimpin ini saya melihat kesungguhan saudara, dan untuk itu saya sampaikan, lanjutkan, lanjutkan,” ucapnya.

Sekadar informasi, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah empat tahun lebih berada di pucuk pimpinan Polri, terhitung dari tanggal 27 Januari 2021.

Sekarang, usia Jenderal Sigit 56 tahun, dan masih berpeluang menjabat Kapolri selama dua tahun lagi, sampai masuk usia pensiun.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, batas usia pensiun anggota dan perwira Polri adalah 58 tahun.

Aturan usia pensiun Anggota Polri diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Sementara, dalam Draf RUU Polri yang dirancang DPR, usia pensiun maksimum Anggota Polri ditambah menjadi 60 tahun, berlaku untuk Kapolri dan pejabat lain di institusi Polri. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 1 Juli 2025
28o
Kurs