Jumat, 13 Juni 2025

Puluhan Calon PMI Diduga Jadi Korban TPPO, Dinsos Kota Malang Lakukan Rehabilitasi

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: enfieldrtc.org

Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjalani rehabilitasi yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

“Pertama terdapat 40 CPMI, kemudian ada (kasus) 48 CPMI, ini dari dua kejadian,” kata Donny Sandito Kepala Dinsos-P3APKB Kota Malang, Rabu (11/6/2025).

Total 88 kasus CPMI terindikasi korban TPPO itu merupakan akumulasi penanganan yang dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB sepanjang 2025.

Dari 88 CPMI, tidak ada satu pun yang merupakan warga Kota Malang, semua korban berasal luar kota.

Walau bukan warga Kota Malang, Donny bilang rehabilitasi tetap harus dilakukan. Prosesnya dilaksanakan setelah pengungkapan perkara oleh kepolisian.

Pelaksanaan rehabilitasi diawali dengan pendataan dan asesmen psikososial kepada korban. Setelah itu, setiap korban ditempatkan di suatu fasilitas safe house.

“Korban pada umumnya menyampaikan ingin meningkatkan pendapatan, dan tertarik bekerja ke luar negeri, tapi menyadari bahwa telah ditipu,” ucapnya, seperti dilaporkan Antara.

Hasil asesmen yang telah dilakukan kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diambil langkah tindak lanjut.

“48 orang terakhir yang kami tangani tak ada yang sampai membutuhkan penanganan ke psikolog maupun ke Dinsos di tingkat provinsi. Kami berkoordinasi dengan provinsi jika diperlukan untuk pemulangan lintas wilayah,” ujarnya.

Donny menyebut, secara umum CPMI memang menjadi wewenang dari Dinas Ketenagakerjaan, tetapi pihaknya juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan dan penanganan kepada korban. Apalagi, dalam kasus TPPO kebanyakan korban merupakan perempuan.

“Kalau fungsional ranahnya ada di Disnaker. Tapi, karena ini menyangkut perempuan dan ada indikasi TPPO kami ikut menangani,” ucapnya.

Selain itu, dia menjamin setiap rehabilitasi yang dijalankan telah dikoordinasikan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

“Peran kami di sisi perlindungan, asesmen, dan rehabilitasi dasar,” pungkasnya. (ant/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 13 Juni 2025
27o
Kurs