Rabu, 22 Oktober 2025

Purbaya Menkeu Akan Terapkan Denda ke Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menjawab pertanyaan awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Antara

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya dilansir dari Antara, Rabu (22/10/2025).

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Ia bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, kata Purbaya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Purbaya pada Rabu pagi ini melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Usai sidak, Purbaya menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis akal imitasi (AI) untuk mengawasi jalur kepabeanan dan cukai.

Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW). (ant/fan/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Rabu, 22 Oktober 2025
27o
Kurs