
Prabowo Subianto Presiden RI, hari ini, Senin (8/9/2025), melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam keterangannya sesudah pelantikan, Purbaya mengungkapkan Presiden memerintahkannya mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, secara realistis pertumbuhan ekonomi delapan persen sulit dicapai tahun ini. Dia bilang, target itu berpeluang tercapai dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
“Ngeri juga saya bilang. Saya bilang bertahap Pak, untuk kita capai yang 8 persen itu. Dia bilang jangan lama-lama, secepatnya. Ya kita cobalah,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Purbaya menegaskan, sudah menyiapkan strategi untuk mencapai target yang ditetapkan Prabowo Presiden.
Menkeu menyebut, langkah awal yang penting adalah mengembalikan arah ekonomi yang sekarang melambat ke level di atas enam persen dalam waktu dekat.
Kemudian, dilanjutkan dengan membangun fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dia menambahkan, permintaan domestik yang mencapai 90 persen merupakan modal utama untuk menggerakkan perekonomian nasional.
Lebih lanjut, Purbaya optimistis bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi berbekal pengalamannya selama 25 tahun menjadi ekonom, dan lebih dari 10 tahun di lingkaran kebijakan nasional.
“Jadi, kalau Anda tanya pengalaman saya, apakah saya cukup tahu? Amat tahu. Jadi Anda enggak usah khawatir,” tegasnya.
Sekadar informasi, Purbaya adalah ekonom berlatar pendidikan Sarjana Teknik Elektro yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tahun 2010 sampai 2014 di masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia dipercaya sebagai Staf Khusus Ekonomi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Di periode yang sama, Purbaya juga tercatat sebagai Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), sebuah lembaga nonstruktural yang waktu itu dipimpin Chairul Tanjung.
Lalu, November 2015, Purbaya dipercaya menjadi Staf Khusus bidang Ekonomi di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.(rid/ipg)