
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) optimistis bisa menekan risiko melebarnya gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025. Purbaya mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengakselerasi serapan pajak pada sisa akhir tahun ini.
“Kalau ceteris paribus (dalam keadaan yang sama), ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam yang dilansir Antara.
Purbaya akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai. Dia mengaku akan memantau potensi praktik penyelewengan di dua sektor tersebut, termasuk underinvoicing atau praktik menyatakan harga barang atau jasa yang lebih rendah dari harga sebenarnya pada faktur.
Untuk pajak, Purbaya menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kemenkeu, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tambah dia.
Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga aktif memberikan insentif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertujuan menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sebagai catatan, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Adapun realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.
Penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mulanya ditargetkan sebesar Rp301,6 triliun, lalu proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp310,4 triliun atau setara 102,9 persen dari target. Per September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi. (ant/bil)