Selasa, 11 November 2025

Rajiv Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Rajiv Anggota Fraksi NasDem (kemeja putih) melakukan kunjungan kerja bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI dan Kapolri, di Ogan Komering Ulu Timur, Sabtu (27/9/2025). Foto: Istimewa

Terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, dan merugikan negara hingga Rp3 triliun menjadi perhatian serius Komisi IV DPR RI.

Rajiv Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi kesigapan Polri mengungkap pelaku penambangan ilegal, sekaligus prihatin dengan perusakan taman nasional yang terjadi di depan mata dan sudah berlangsung cukup lama.

“Saya apresiasi gerak cepat polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung sudah cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2025).

Menurut politikus Partai NasDem itu, perambahan kawasan taman nasional tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena sudah banyak hutan dan taman nasional di Indonesia hancur akibat kurang cepatnya penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” imbuhnya.

Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi Kemenhut, khususnya Ditjen Gakkum, untuk menangani persoalan itu secara parsial dan sporadis. Sehingga, harus melibatkan Kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” tegasnya

Kalau Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, sambung Rajiv, maka pelibatan aparat kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif.

“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ungkapnya.

Legislator dari dapil Jawa Barat II itu juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya serta memperkuat Ditjen Gakkum.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025, menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” paparnya.

Menurutnya, hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
30o
Kurs