Jumat, 1 Agustus 2025

Ratas Bersama Presiden, Mentan Ungkap Ada 212 Merek Beras Tak Penuhi Standar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden (tengah cokelat) saat memimpin rapat soal pelanggaran mutu beras bersama para penegak hukum di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Foto: Seskab

Prabowo Subianto Presiden RI pada Rabu (30/7/2025) malam, memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan jajaran penegak hukum di Istana Merdeka, Jakarta.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Amran Sulaiman Menteri Pertanian mengungkapkan kepada awak media usai rapat mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu temuan mencolok adalah kadar patahan beras atau broken yang jauh melebihi batas regulasi.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Amran seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis (31/7/2025).

Amran menegaskan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Prabowo Subianto Presiden telah memberi arahan agar proses hukum terhadap pelanggaran tersebut segera berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Amran. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 1 Agustus 2025
31o
Kurs