Jumat, 13 Juni 2025

Rosan: Pembangunan Infrastruktur Butuh Investasi 644 Miliar Dolar AS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rosan Perkasa Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menyampaikan paparannya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenko Infrastruktur

Rosan Perkasa Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menyebut potensi anggaran investasi pembangunan infrastruktur Indonesia mencapai 644 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp10.438,5 triliun.

“Secara singkat saja kalau saya melihat angka-angka mengenai investasi potensial di sektor infrastruktur Indonesia, saya kira jumlahnya mirip hampir 644 miliar dolar AS,” kata Rosan dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025) dilansir Antara.

Dia menyampaikan, dari potensi anggaran tersebut, 40 persen akan dibiayai pemerintah pusat dan daerah. Lalu 30 persen dari sektor swasta.

“Kemudian sisanya akan didanai oleh BUMN kita, semuanya ini masuk di bawah Danantara, BUMN Indonesia,” ujar Rosan yang juga CEO Danantara itu.

Kata Rosan, saat ini pemerintah sedang mempercepat reformasi iklim investasi melalui deregulasi dan penguatan sistem perizinan yang terintegrasi lintas kementerian lembaga di bawah koordinasi Kementerian Investasi.

Ia menuturkan saat ini sudah ada enam kementerian terintegrasi dalam sistem perizinan terpadu, dan ditargetkan 12 kementerian lainnya segera menyusul untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan investasi. Meski begitu​​​ dia tidak merinci sejumlah kementerian tersebut.

“Jadi ini akan memberikan semacam pengalaman dan kejelasan yang lebih tinggi, pengalaman yang lebih baik, reformasi yang lebih baik, bagaimana bisa mendapatkan lisensi dan juga izin secara tepat waktu,” jelas Rosan.

Dia menekankan pentingnya reformasi agar potensi investasi tidak hanya menjadi data, melainkan mampu direalisasikan menjadi proyek-proyek konkret yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Rosan mengatakan Undang-Undang Omnibus law tahun 2021 menjadi tonggak penting deregulasi, namun pemerintah terus melanjutkan reformasi lanjutan agar Indonesia semakin menarik bagi investor asing dan domestik.

Dengan sistem satu atap yang lebih efisien dan transparan, investor diharapkan mendapatkan kejelasan proses perizinan dan kepastian hukum sehingga investasi bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

Kementerian Investasi juga mendorong investasi digital dan data center, mengingat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh dari 130 miliar dolar AS menjadi 360 miliar dolar AS sebelum tahun 2030. (ant/bil/ham)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 13 Juni 2025
28o
Kurs