Rabu, 27 Agustus 2025

Sampai Rabu Sore, KPK Terima 350 Pucuk Surat dari Warga Pati

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menerima sekitar 350 pucuk surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8/2025) pukul 16.30 WIB.

“Hari ini, kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Melansir dari Antara, Budi mengatakan KPK selanjutnya akan membuka, mendalami atau menganalisis surat-surat tersebut, yang saat ini masuk ke bagian Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Tentu isi dari surat tersebut juga bisa menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” kata Budi.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, ratusan warga Pati melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara yang diduga melibatkan Sudewo adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, waktu menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Putu Sumarjaya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.(ant/mas/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 27 Agustus 2025
27o
Kurs