
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diketuai Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menemukan masih adanya gangguan premanisme berkedok ormas di Kalimantan Timur (Kaltim).
Temuan itu diperoleh dalam monitoring operasi yang dilakukan Satgas di Balikpapan, Sabtu (10/5/2025).
Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam mengatakan, meski belum berdampak signifikan terhadap iklim investasi, aktivitas oknum ormas yang berpotensi mengganggu keamanan tetap menjadi perhatian.
“Memang masih ada beberapa gangguan dari oknum ormas, tetapi sejauh ini belum terlalu berdampak signifikan terhadap iklim investasi di sini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025) yang dilansir Antara.
Kalimantan Timur menjadi salah satu target pemantauan karena provinsi ini memiliki potensi investasi yang besar, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Brigjen Pol Sabilul Alif Wakapolda Kaltim menegaskan, kepolisian terus bersinergi dengan Kodam VI/Mulawarman dan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk jajaran polres, kodim, serta pemerintah kabupaten/kota, dalam mengantisipasi potensi gangguan dari ormas.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Badan Kesbangpol dan Kodam dalam mengantisipasi adanya ormas yang terafiliasi premanisme. Apabila sudah melanggar hukum dan mengganggu investasi, ini akan menjadi atensi,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltim, saat ini tercatat ada 3.467 ormas di wilayah tersebut, dengan 931 di antaranya aktif.
Sufian Agus Kepala Bakesbangpol Kaltim menyebutkan, pihaknya telah rutin melakukan pembinaan dan dialog dengan ormas, bahkan pernah menggelar “Ormas Award” untuk mendorong aktivitas positif.
Ke depan, menurut Sufian, pemerintah daerah akan mendorong pemberdayaan ormas melalui pengembangan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kementerian/lembaga pada 6 Mei 2025 terkait penanganan ormas yang terafiliasi premanisme dan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta investasi nasional. (ant/bil/ham)