Tim penyidik KPK dikehaui membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi Kabupaten Ponorogo, setelah menggeledah rumah Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo dan dr Yunus Mahatma Direktur RSUD setempat di Kota Madiun, Jatim.
Prajan Darojat Ketua RT di lingkungan kediaman Agus Pramono mengaku turut mendampingi tim KPK selama proses penggeledahan di rumah Sekda Ponorogo tersebut berlangsung.
“Saya ikut diundang dalam rangka mendampingi pemeriksaan atau penyitaan barang di rumah Pak Agus Pramono. Yang disita saya kurang tahu secara detail, tapi sepertinya berkas-berkas nota dan kwitansi,” ujar Darojat, melansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Setelah proses penggeledahan selesai, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti ke dalam kendaraan operasional mereka.
Sementara di rumah dr Yunus Mahatma, tim KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan suap jabatan, paket proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Selain dua koper tersebut, KPK juga menyita dua mobil mewah, yakni mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan mobil BMW warna putih bernomor polisi L-47MA. KPK juga menyita sekitar 25 unit sepeda sport dari kediaman Yunus.
Belum ada informasi resmi terkait isi koper dan berkas yang dibawa dari rumah Yunus Mahatma dan Sekda Agus Pramono.
Adapun penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang melibatkan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Agus Pramono Sekda Ponorogo, Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo, serta pejabat rekanan swasta.
Para tersangka kini telah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 sampai dengan 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih KPK.(ant/kir/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
