Minggu, 15 Juni 2025

Sekelompok Profesor Hukum Gugat Meta dalam Kasus Hak Cipta AI

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mark Zuckerberg CEO Meta. Foto: AFP

Sekelompok profesor ahli hukum di bidang hak cipta mengajukan amicus brief (dokumen pernyataan pendapat pihak ketiga) untuk mendukung para penulis yang menggugat Meta karena diduga melatih model AI Llama menggunakan e-book tanpa izin.

Melansir TechCrunch, dokumen tersebut diajukan pada, Jumat (12/4/2025) waktu setempat, di Pengadilan Distrik Utara California AS, Divisi San Francisco.

Dalam dokumen itu, para profesor menyebut pembelaan Meta yang mengklaim fair use (penggunaan wajar) sebagai “permintaan yang luar biasa untuk hak hukum yang belum pernah diberikan kepada penulis manusia.”

“Penggunaan karya berhak cipta untuk melatih model generatif tidaklah transformative (mengubah secara substansial), karena penggunaan karya tersebut untuk melatih AI tidak berbeda secara relevan dengan menggunakannya untuk mendidik penulis manusia—yang merupakan tujuan utama dari semua karya para penulis,” bunyi pernyataan dalam dokumen itu.

“Penggunaan tersebut juga tidak transformative karena tujuannya adalah untuk memungkinkan penciptaan karya-karya yang bersaing langsung dengan karya yang disalin di pasar yang sama—tujuan yang, jika dilakukan oleh perusahaan komersial seperti Meta, menjadikannya secara jelas sebagai penggunaan komersial.”

Asosiasi Internasional Penerbit Ilmiah, Teknis, dan Medis (International Association of Scientific, Technical, and Medical Publishers), asosiasi perdagangan global untuk penerbit akademik dan profesional, juga mengajukan amicus brief pada hari yang sama untuk mendukung para penulis.

Dalam kasus Kadrey v. Meta, para penulis termasuk Richard Kadrey, Sarah Silverman, dan Ta-Nehisi Coates menuduh Meta telah melanggar hak kekayaan intelektual mereka dengan menggunakan e-book mereka untuk melatih model AI, serta menghapus informasi hak cipta dari e-book tersebut untuk menyembunyikan pelanggaran.

Di sisi lain, Meta membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa pelatihan model AI mereka termasuk dalam kategori fair use. Selain itu, Meta berargumen bahwa gugatan seharusnya dibatalkan karena para penulis tidak memiliki kedudukan hukum (standing) untuk menggugat.

Awal bulan ini, Hakim Distrik AS Vince Chhabria memutuskan bahwa kasus ini dapat dilanjutkan, meskipun sebagian gugatan ditolak. Dalam putusannya, Chhabria menulis bahwa tuduhan pelanggaran hak cipta merupakan “kerugian nyata yang jelas dan cukup untuk memenuhi syarat standing.”

Ia juga menyatakan bahwa para penulis “telah secara memadai menuduhkan bahwa Meta secara sengaja menghapus informasi manajemen hak cipta (CMI) untuk menyembunyikan pelanggaran hak cipta.”

Saat ini, pengadilan AS tengah menangani berbagai gugatan hukum terkait hak cipta dalam AI, termasuk gugatan yang diajukan oleh The New York Times terhadap OpenAI. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Minggu, 15 Juni 2025
29o
Kurs