
Pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Dinoyo, Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian setelah dikeroyok massa, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Kompol Rizki Santoso Kapolsek Tegalsari menyampaikan, pelaku berinisial RLB (39), warga Lakarsantri, melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai aparat dan menuduh korban membawa narkotika.
“Jadi awalnya korban ini akan mengembalikan motor milik temannya di Jalan Dinoyo. Tapi dia kemudian diberhentikan pelaku karena dituduh membawa narkotika,” katanya dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Rizki, pelaku juga sempat meminta kartu identitas korban, tapi tidak diberikan. Hal itu membuat pelaku beraksi lebih jauh dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menakut-nakuti korban.
“Saat korban berusaha menghindari pelaku, sepeda motor itu langsung direbut dan dibawa pelaku ke arah Kantor Pegadaian yang berada di seberang TKP,” tambahnya.
Tidak tinggal diam, korban langsung mengabarkan ke teman-temannya terkait motor yang dibawa oleh pelaku.
“Dengan dibantu warga, pelaku akhirnya ditemukan dan diamankan warga di halaman Kantor Pegadaian. Saat digeledah, terhyata pelaku juga membawa beberapa sajam,” tutupnya.(kir/iss)