
Hasan Nasbi beberapa waktu lalu secara terbuka menyatakan mundur dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Kabinet Merah Putih.
Surat pengunduran diri Hasan disampaikan kepada Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet dan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara, tanggal 21 April 2025.
Tapi, pengunduran diri Hasan Nasbi tidak mendapat persetujuan dari Presiden.
Padahal, Prabowo dalam berbagai kesempatan menyebut komunikasi pemerintah dengan publik dalam enam bulan kepemimpinannya masih kurang baik.
Sorotan publik semakin tajam sesudah Hasan Nasbi mengeluarkan pernyataan ‘Dimasak Saja’ merespons adanya teror kiriman kepala babi yang dialamatkan ke Kantor Redaksi Tempo, Jakarta.
Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (6/5/2025), di Jakarta, Hasan mengatakan Presiden memerintahkannya untuk tetap jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
“Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan,” unjarnya.
Sebelumnya, Senin (21/4/2025), Prasetyo Hadi Mensesneg mengungkapkan Prabowo Presiden memberikan tugas tambahan kepada dirinya sebagai Juru Bicara.
Dalam menjalankan tugasnya menjelaskan program-program pemerintah dan merespons berbagai isu aktual, Mensesneg berkoordinasi dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan dan kementerian/lembaga.
Sekadar informasi, dasar pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.
Merujuk Perpres tersebut, tugas utama Kantor Komunikasi Kepresidenan yaitu menganalisis isu-isu strategis serta perkembangan politik yang berkaitan dengan kebijakan dan program Presiden.
Kemudian, lembaga itu bertanggung jawab dalam menyusun dan mengelola strategi komunikasi, termasuk berkoordinasi dan menyinkronkan informasi antara kementerian dan lembaga terkait.(rid/iss)