
Seorang pria ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga kerap melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
Aksi kekerasan yang viral di media sosial beberapa hari lalu menunjukkan seorang laki-laki menganiaya istrinya di depan teras rumah.
AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan pelaku sudah ditangkap. Namun, identitas pelaku serta lokasi kejadiannya masih belum diungkap.
“(Pelaku) sudah ditangkap dan sudah diperiksa,” kata Edy dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Edy menjelaskan motif pria tersebut menganiaya istrinya karena faktor ekonomi.
Pemicunya, korban meminta uang belanja kepada pelaku sebanyak Rp100 ribu.
“Korban minta uang belanja Rp100 ribu kepada suaminya karena uang belanja yang diberi suaminya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Sekarang, kasus KDRT tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Saat ini memang sedang ditangani oleh PPA Polrestabes Surabaya. Pelaku sudah diamankan,” ucap Iptu Eddie Octavianus Mamoto Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.(wld/rid)