Selasa, 16 Desember 2025

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Digelar Rabu

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ridwan Kamil Cagub Jakarta bersama Atalia Praratya istrinya sesudah menggunakan hak suara pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024), di Bandung, Jawa Barat. Foto: Tim Pemenangan Ridwan Kamil

Atalia Praratya Anggota DPR RI dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12/2025).

Debi Agusfriansa kuasa hukum Atalia Praratya mengatakan, kliennya dalam perkara gugatan cerai tersebut menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun, kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi dilansir dari Antara, Selasa (16/12/2025).

Ikhwan Sofyan Humas Pengadilan Agama Bandung menjelaskan, sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.

BACA JUGA: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Jadwalkan Sidang Perdana

Menurut Ikhwan, tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.

Setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Tapi, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini.

Dede Supriadi Panitera Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.(ant/saf/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 16 Desember 2025
29o
Kurs