
Hari Prabowo Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia (RI) di New York, menyampaikan bahwa sesi khusus mengenai Palestina dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertujuan menggalang lebih banyak negara untuk memberi pengakuan terhadap Negara Palestina.
Sesi khusus tersebut akan digelar pada 22 September dengan tajuk “Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara”. Konferensi akan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 waktu setempat.
“High Level Conference Two State Solution ini tujuannya adalah untuk menggalang sebanyak mungkin negara yang memberikan pengakuan terhadap State of Palestine. Sehingga, akan meningkatkan leverage Palestina dalam proses negosiasi damai,” ujar Hari Prabowo dalam pengarahan media di PTRI New York, Amerika Serikat, Sabtu (21/9/2025) dilansir Antara.
Konferensi itu diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Menurut Hari, upaya tersebut diharapkan dapat menempatkan Palestina sejajar dengan Israel di mata dunia. Sehingga, tercipta kedamaian di kawasan serta keadilan bagi bangsa Palestina.
Indonesia, lanjutnya, terlibat aktif sebagai bagian dari core group atau kelompok inti yang bertugas menggalang pengakuan negara terhadap Palestina.
“Main inisiatornya itu adalah Prancis sama Saudi, tapi ada core group. Nah, Indonesia salah satu dari core group-nya, ini total ada 19. Nah 19 ini, terus terang saja, di luar layar juga melakukan berbagai upaya untuk menggalang sebanyak mungkin negara-negara yang memberikan pengakuan pada State of Palestine,” jelasnya.
Hari juga menyampaikan optimismenya menjelang hari pelaksanaan konferensi, akan ada tambahan negara yang secara resmi mengakui Palestina. Belakangan, sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Portugal, dan Malta telah menyatakan akan memberikan pengakuan resmi.
Selain itu, beberapa negara lain juga tengah mempertimbangkan langkah serupa, di antaranya Kanada, Australia, dan Belgia.
Sementara itu, Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9) telah mengadopsi draf resolusi yang mengesahkan New York Declaration tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Resolusi tersebut disetujui oleh 142 negara, ditolak oleh 10 negara, dan 12 negara memilih abstain.
Deklarasi tersebut sebelumnya telah diedarkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi di markas PBB pada akhir Juli, yang berfokus pada langkah-langkah nyata menuju penyelesaian damai konflik Israel-Palestina serta mewujudkan solusi dua negara.(ant/bil/rid)