Selasa, 17 Juni 2025

Siswi SMP yang Hilang Ditemukan di Hotel, Ada Dugaan TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Anggota Polsek Tegalsari saat menggerebek kamar hotel lokasi ditemukannya siswi SMP berserta barang bukti sabu-sabu dan empat teman laki-laki serta satu perempuan, Jumat (13/6/2025). Foto: Polsek Tegalsari

Siswi SMP di Surabaya inisial RAB (15 tahun) yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Tegalsari sejak 28 Mei 2025, ditemukan di sebuah kamar hotel pada Jumat (13/6/2025).

Kompol Rizki Santoso Kapolsek Tegalsari menjelaskan, RAB ditemukan di dalam kamar hotel kawasan Tegalsari bersama empat orang teman laki-lakinya dan satu orang perempuan.

“Berbekal laporan tersebut anggota kami arahkan untuk menelusuri keberadaan anak tersebut. Hasil penelusuran diduga ada di hotel, setelah didatangi ternyata benar di salah satu kamar hotel ditemukan anak yang diduga hilang beserta lima temannya,” ujar Rizki kepada suarasurabaya.net, Selasa (17/6/2025).

Identitas empat laki-laki itu antara lain RH (22 tahun), DA (23 tahun), RAF (18 tahun), dan RH (21 tahun). Sedangkan satu perempuan lainnya adalah LZV (20 tahun)

“Jadi total ada enam orang, satu anak-anak, lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih berusia 15 tahun. Perempuan, masih SMP,” jelasnya.

Tidak hanya itu, di dalam kamar hotel tersebut polisi juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya serta timbangan elektronik.

Rizki menyebut, terkait temuan penyalahgunaan narkotika, pihaknya melimpahkan kasus ini ke Sat Reskoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dan ternyata di lokasi kami temukan BB narkoba. Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa BB yang kami temukan sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes,” tutur Rizki.

Kemudian untuk kasus hilangnya anak di bawah umur yang ternyata ditemukan bersama empat laki-laki dewasa ini juga dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Rizki menyebut ada dugaan unsur pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan persetubuhan anak di bawah umur dalam kasus ini. Namun untuk pengembangannya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Ada dugaan TPPO maupun persetubuhan anak di bawah umur itu ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ungkap Rizki. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 17 Juni 2025
29o
Kurs