
Masih banyak jemaah yang bertanya tentang penerapan skema murur bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Menanggapi hal ini, KH M. Ulinnuha Musytasyar Dini PPIH Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberi penjelasan.
Menurutnya, murur adalah skema perjalanan jemaah dari Arafah ke Mina dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.
Skema ini ditujukan khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, atau yang memiliki uzur syar’i. Mereka langsung menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah dan mabit, tanpa bermalam di Muzdalifah.
Aini Kusuma penyiar Radio Suara Surabaya dalam Catatan Haji yang didukung Shafira Tour & Travel dari Tanah Suci melaporkan, penerapan skema murur bertujuan mengurangi kepadatan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan selama pelaksanaan mabit.
Pada tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menerapkan skema ini karena dinilai berhasil saat pelaksanaan haji 2024 lalu.
Selain murur, PPIH juga akan menerapkan skema tanazul, yaitu pengaturan jadwal kepulangan lebih awal dari Mina untuk menghindari kemacetan dan kerumunan.
Kedua skema ini didasarkan pada dalil fikih yang kuat dan dibenarkan oleh para ulama.
KH Ulinnuha menegaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik atau pertimbangan syar’i lainnya, jemaah diperbolehkan untuk tidak bermalam di sana.
“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha.
Kemudian dalam pandangan Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Oleh karena itu, jemaah yang mengikuti skema murur tetap sah hajinya dan tidak dikenai dam.
Fatwa ulama dari Mesir juga menyatakan bahwa skema murur dibolehkan, mengingat secara logis sulit bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu yang sama.
Tahun ini, diperkirakan sekitar 50.000 jemaah akan mengikuti skema murur. (saf/faz)