
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya merespons aduan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya terkait keterbatasan ruang rehabilitasi di Kota Surabaya.
Ditemui setelah Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Surabaya, Eri memberikan jawaban singkat terkait itu.
Dia mengatakan, akan mendiskusikan dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi keterbatasan ruang rehabilitasi di Surabaya.
“Nanti kami diskusikan lagi,” ucapnya, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya, Kombes Pol. Heru Prasetyo Kepala BNN Kota Surabaya mengungkapkan, masalah besar yang dihadapi Kota Surabaya adalah keterbatasan fasilitas rehabilitasi dibandingkan jumlah penyalahguna narkoba.
BNN mencatat, kapasitas tampung di Surabaya hanya sekitar 125 orang. Sementara jumlah pengguna yang perlu direhabilitasi bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat.
“Setiap hari ada penambahan kasus, sementara waktu rehabilitasi tidak singkat, bisa tiga bulan. Akibatnya, terjadi penumpukan klien yang belum tertangani,” ungkap Heru, saat mengudara di FM 100 Radio Suara Surabaya, Selasa (8/7/2025).
Dia menambahkan, keterbatasan anggaran negara menjadi salah satu penghambat penambahan fasilitas rehabilitasi.
Sampai sekarang, belum ada rumah sakit khusus rehabilitasi narkotika di Surabaya seperti yang dimiliki BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Heru berharap Pemkot Surabaya dapat berperan menyediakan fasilitas rehabilitasi sendiri supaya masyarakat bisa mengakses layanan secara gratis.(kir/rid)