
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan SD dan SMP gratis di Indonesia.
Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas penyelenggaraan pendidikan gratis tersebut.
“Belum tahu, nanti rapat minggu depan,” ucapnya singkat saat ditanya awak media di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Pihaknya meminta masyarakat untuk menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi terkait dengan penyelenggaraan sekolah gratis tingkat SD dan SMP.
“Nanti nunggu pengumuman resmi saja dari Menteri Sekretaris Negara ya,” ucapnya.
Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan terkait pendidikan dasar di Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa pendidikan tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya atau gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan tersebut, berawal dari permohonan pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). (ris/saf/ipg)