Stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Shell jenis Shell Super berangsur pulih, setelah kesepakatan antarbisnis dengan Pertamina Patra Niaga berlangsung.
“Terima kasih atas kesediaan Anda menunggu. Shell Super mulai hadir kembali di SPBU Shell,” tulis manajemen Shell Indonesia melalui akun instagram resmi, Minggu (7/12/2025).
Dengan demikian, stok BBM jenis Shell Super berangsur pulih, setelah mengalami kelangkaan sejak pertengahan Agustus lalu.
Melansir Antara, selain bensin produk BBM jenis diesel (Shell V-Power Diesel) dan layanan di Shell Select, Bengkel SPBU Shell, serta Shell Recharge tetap terus tersedia.
Kembalinya ketersediaan Shell Super merupakan buah dari keberhasilan kesepakatan bisnis antara Pertamina Patra Niaga dan Shell Indonesia.
Pada Jumat (5/12/2025), PT Pertamina Patra Niaga memasok 100 ribu barel (MB) bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell.
Roberth MV Dumatubun Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, mekanisme penyediaan pasokan kepada Shell Indonesia dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi mekanisme compliance serta governance secara business to business (B2B).
Pertamina Patra Niaga dan Shell Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Proses B2B dari sisi jumlah kebutuhan berdasarkan volume permintaan, pelaksanaan tender supplier yang dilakukan dengan aspek GCG dan konfirmasi berulang dengan customer, pelaksanaan join surveyor, sampai dengan mekanisme open book untuk negosiasi aspek komersial dilaksanakan, sampai akhirnya proses bongkar dilaksanakan dan diterima BU Swasta untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Komoditi BBM yang dipasok kepada BU Swasta yang dalam hal ini Shell Indonesia telah memenuhi seluruh requirements yang dimintakan dari BU Swasta sebagai bentuk komitmen tindak lanjut atas arahan pemerintah,” kata Roberth.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina memenuhi amanah pemerintah untuk berkolaborasi dalam pemenuhan BBM badan usaha (BU) swasta sebagai tindak lanjut arahan Bahlil Lahadalia Menteri ESDM.(ant/kir/ham)






