
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Kenjeran.
Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, sudah melakukan pendampingan usai kasus KDRT terhadap anak laki-laki inisial MAN (7) terunggah di sosial media.
“Kami prihatin dengan kejadian itu dan langsung turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).
Hasil laporan yang diterima Pemkot Surabaya, SNS, ibu korban melakukan penganiayaan atau kekerasan fisik pada Jumat (29/3/2025) malam.
Pemicu kekerasan, karena SNS kehilangan uang yang disimpan untuk kebutuhan lebaran.
Korban memar usai dipukul pakai sapu dan botol air mineral, serta dipaksa keluar rumah saat malam hari.
“Saat ini, untuk kondisi psikis korban sudah mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan. Anak tersebut juga sudah mulai menunjukan kedekatan dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang,” kata Ida.
Pemkot Surabaya, lanjut Ida, sudah melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk mengatasi trauma. Termasuk memberi psikoedukasi kepada korban agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan atau izin dari ibunya.
“Kami juga melakukan psikoedukasi kepada Ibu korban agar tidak mengulangi tindakan kekerasan dan menyarankan pemeriksaan psikologis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk pemantauan kondisi korban.
Selain itu, akan ada permohonan bantuan usaha supaya untuk ibu korban bekerja dari rumah sambil mengasuh anaknya.
Pemkot Surabaya juga akan membantu pengalihan status BPJS korban dari mandiri ke PBPU dan PB.
“Kondisi ekonomi yang sulit dapat memicu stres dan berujung pada kekerasan. Sehingga, kami akan berupaya membantu ibu korban untuk mendapatkan penghasilan yang stabil agar dapat merawat anaknya dengan baik,” jelasnya.
Ida mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui ada tindakan kekerasan terhadap anak lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya tindak kekerasan terhadap anak,” tandasnya.(lta/rid)