
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) turut menanggapi pemakzulan Sadewo Bupati Pati, buntut kenaikan PBB 250 persen.
Ia mengaku sudah mendengar kabar soal DPRD Kabupaten Pati yang menyetujui hak angket mengenai usulan penbentukan pansus pemakzulan Bupati Pati itu.
“Saya mendengar dan membaca berita (hak angket pemakzulan Bupati Pati),” kata Cak Imin kepada wartawan saat kunjungan ke Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (14/8/2025).
Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah pemakzulan Bupati Pati tersebut, kepada DPRD setempat.
“Ya tentu mereka DPRD memiliki cara pandang dan fakta yang kita serahkan sepenuhnya kepada DPRD. DPRD melakukan langkah-langkah apa terhadap bupati (Sudewo) saya serahkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudewo Bupati Pati menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Dirinya merasa dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.
“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu (13/8/2025).
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (lta/bil/ham)