Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, ke tahap penyidikan.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Brigjen Polisi Moh Irhamni Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Rabu (10/12/2025).
Kasus ini, kata Irhamni, naik penyidikan usai ditemukannya dua alat bukti, antara lain adanya alat berat di TKP dan kayu-kayu yang ditemukan di hulu sungai.
Dia menegaskan, penyidik akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus itu.
“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldozer. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi?” katanya, seperti dilansir Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Polisi Fredya Dittipidter Bareskrim Polri, mengatakan, penyidikan ini atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Dia bilang, penyidik menemukan bukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa arus sungai. Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, didapati dua buah ekskavator dan satu buldozer yang kemudian diamankan.
“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” katanya. Temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.
Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.(ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
