
Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah terduga pelaku pembakaran fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik selama berlangsungnya gelombang demonstrasi di Kota Pahlawan.
AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, saat ini para terduga pelaku masih dilakukan penyidikan. Namun dia tidak menyebut berapa jumlah terduga pelaku yang diamankan.
“Ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Edy ketika dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025).
Selain itu, polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku perusakan fasum lainnya. Edy menyatakan, bahwa pihaknya tindakan mereka termasuk melanggar hukum.
“Negara kita adalah berdasarkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi berlangsung di sejumlah titik di Kota Surabaya sejak Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Selama gelombang aksi itu berlangsung, sejumlah orang tak dikenal (OTK) merusak fasum di beberapa titik kota, membakar pos polisi, dan puncaknya membakar Gedung Negara Grahadi sisi Barat hingga Kantor Polsek Tegalsari pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Edy menyebut, penyebab kebakaran hebat di Grahadi diduga berasal dari lemparan bom molotov oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berakibat terbakarnya ruangan Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim Jatim hingga ruang wartawan.
“Tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Saat itu mereka melakukan pelemparan bom molotov di Gedung Grahadi bagian barat,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)