
Fitroh Rohcayanto Wakil Ketua KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pada Rabu (20/8/2025) malam Tim Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan menangkap Emmanuel Eben Ezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akrab disapa Noel.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (21/8/2025), di Jakarta, Fitroh menyebut OTT yang dilakukan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.
Menurutnya, dugaan pemerasan itu dilakukan Emmanuel Eben Ezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) terhadap sejumlah perusahaan.
Dia menambahkan, ada sekitar 20 orang yang tertangkap bersama seorang Anggota Kabinet Merah Putih yang akrab disapa Noel.
Terkait OTT Noel, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK meminta publik bersabar menunggu keterangan detail dari Pimpinan KPK dalam keterangan pers.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)