Senin, 8 Desember 2025

Terpidana Narkotika Asal Belanda Dipulangkan, Setelah Jalani Hukuman Seumur Hidup

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ali Tokman bin Muharram narapidana warga negara Belanda, yang divonis seumur hidup dalam perkara narkotika, kini bebas dan akan dipulangkan ke Belanda. Foto: Antara

Aparat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, memulangkan Ali Tokman bin Muharram narapidana warga negara Belanda, yang divonis seumur hidup dalam perkara narkotika.

“Kami menjalankan perintah dari atasan, menindaklanjuti practical arrangement atau pengaturan praktis yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda,” kata Sohibur Rachman Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Surabaya, melansir Antara, Minggu (7/12/2025).

Sebagai informasi, sekitar sebelas tahun lalu Ali Tokman hendak berlibur ke Surabaya untuk menikmati cuaca tropis, sekaligus menghindari musim dingin di Belanda.

Namun petugas di Bandara Internasional Juanda langsung meringkusnya setelah dari salah satu tas yang dibawa ditemukan barang bukti jenis narkotika seberat 6 kilogram.

Pengusaha kafe asal Kota Den Haag ini mengaku tas berisi barang haram tersebut merupakan titipan dari seseorang asal Belgia yang baru dikenalnya.

Sohibur Rachman mengungkap pria yang kini berusia 65 tahun dan memiliki enam cucu itu melalui proses pengadilan divonis hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Di Lapas Porong telah menjalani hukuman selama 11 tahun,” ujarnya.

Kesepakatan pengaturan praktis yang pada 2 Desember lalu ditandatangani oleh Yusril Ihsa Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama David Martijn van Weel Menteri Luar Negeri Belanda, mengatur pemulangan Ali Tokman dan terpidana hukuman mati perkara narkoba asal negeri kincir angin lainnya Siegfried Mets yang selama 17 tahun telah menunggu eksekusi di Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta.

“Informasi yang sementara kami terima, keduanya akan disatukan di satu titik, yaitu di Lapas Kelas 1 Cipinang. Selanjutnya dari Kementerian Koordinator kami akan menyerahkan ke Kedutaan Besar untuk selanjutnya diserahterimakan,” ucap Sohibur Rachman.

Dengan pengawalan aparat kepolisian berpakaian preman, Ali Tokman petang hari ini diterbangkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta dan akan bermalam di Lapas Cipinang.

Selanjutnya bersama Siegfried Mets akan dipulangkan ke Belanda pada Senin malam, 8 Desember 2025.(ant/kir/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
26o
Kurs