Kamis, 17 Juli 2025

Tim Kejagung Temukan Dokumen Investasi dari Penggeledahan di Kantor GoTo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi Chromebook - Foto : The Verge

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain memeriksa saksi-saksi, Tim Penyidik Kejagung hari Selasa (8/7/2025), menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo), yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gojek adalah perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan, dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen terkait investasi yang diterima GoTo.

Sekarang, Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah meneliti ada tidaknya kaitan dokumen investasi GoTo dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung.

“Informasi yang kami dapat, sudah diambil beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Masing-masing, Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, dan
Mulyatsyah Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Kemudian, Jurist Tan Staf khusus Nadiem Makarim Mendikbudristek bidang Pemerintahan, dan Ibrahim Arief Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Sementara, Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek yang sudah dua kali diperiksa, sampai sekarang masih berstatus saksi.

Sekadar informasi, Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek memakan anggaran Rp9,9 triliun.

Kejagung menemukan indikasi ada pengubahan kajian dalam proses pengadaan laptop untuk anak-anak sekolah.

Kemendikbud memilih Laptop Chromebook yang penggunaannya membutuhkan internet, ketimbang laptop berbasis Sistem Operasi Windows yang bisa digunakan tanpa internet.

Padahal, dari hasil uji coba tahun 2019 diketahui penggunaan seribu unit Laptop Chromebook dengan sistem operasi Google Chrome tidak efektif untuk sarana pembelajaran lantaran jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kasus dugaan korupsi itu ditaksir mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp1,9 triliun.(rid/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 17 Juli 2025
28o
Kurs