
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) mulai melakukan perawatan kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Perawatan yang dimulai pada hari pertama ini meliputi pengangkutan sedimen di selokan kawasan Jalan Tunjungan, perantingan pohon, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), penataan rambu-rambu, hingga penataan parkir.
“Melakukan revitalisasi semacam ini, tadi ada pengerukan sedimen, nantinya ada pengecatan yang dilakukan oleh Cipta Karya. Jadi ada DLH perantingan, Dishub memperbaiki lampu PJU serta menata kembali rambu-rambu yang ada, ini dengan OPD-OPD terkait. Jadi kita mulai tanggal 15 Juli ini sampai ke depan tanggal 31 Juli kita sterilkan dulu untuk kawasan ini,” kata Trio Wahyu Bowo Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Selama perawatan kawasan Tunjungan ini, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada lagi yang boleh parkir di tepi Jalan Tunjungan. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi berupa denda.
Sebagai solusi tempat parkir, pihaknya mengarahkan masyarakat yang mengunjungi Jalan Tunjungan agar parkir di Gedung Siola, Jalan Tanjung Anom, Gedung TEC, Jalan Genteng Besar, Halaman Kantor BPN, serta Halaman Pasar Tunjungan.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Surabaya, mari kita berubah dengan memarkirkan kendaraan roda dua atau roda empat di lokasi yang telah kami sampaikan, mereka semua sudah antisipasi dengan menyediakan tempat parkirnya,” ucapnya.
Langkah ini sudah dibahas dalam berbagai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk penataan kawasan Jalan Tunjungan agar lebih bagus sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
“Di Forum LLAJ juga disepakati bahwa kawasan Tunjungan ini mau tidak mau harus ada penataan parkir untuk mengurangi kemacetan. Kita lihat bersama malam ini, Alhamdulillah lancar, biasanya yang macet ini kita lihat lancar,” katanya.
Perawatan dan penataan itu, lanjut Trio, akan dilakukan oleh berbagai Dinas terkait di Pemkot Surabaya hingga 31 Juli mendatang.
Setelah itu, akan dilakukan evaluasi, termasuk kaitannya dengan toko dan tenant-tenant yang ada di kawasan Jalan Tunjungan.
“Dari tanggal 31 Juli nanti kita akan mengadakan evaluasi lagi, apakah nanti kita teruskan atau tidak, tapi kita lihat dulu ya, karena di sisi Kabid Pariwisata ini menyampaikan nantinya akan sosialisasi juga dengan toko-toko dan tenan-tenan terkait sterilisasi parkir ini,” ucapnya.
Sementara itu, Farah Andita Ramdhani Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Kota Surabaya menambahkan, pihaknya berencana akan melakukan dialog dengan para pemilik tennat untuk penataan, dengan harapan kawasan Jalan Tunjungan bisa semakin aman dan nyaman untuk semua pengunjung.
“Ini salah satu bagian dari penataan Jalan Tunjungan juga, kita supporting dengan kebijakan yang diberlakukan dari sisi pariwisata. Kita sekaligus akan menata ulang street furniture di Jalan Tunjungan, perbaikan-perbaikan yang diperlukan, sehingga semua pengunjung merasa aman, nyaman dan Tunjungan semakin cantik,” jelasnya. (ris/saf/ipg)