
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan truk sampah yang menabrak pengendara motor hingga meninggal di kawasan Jalan Bubutan pada Senin (19/5/2025) sore adalah milik swasta.
Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa truk milik Pemkot pasti berpelat merah. Sementara truk sampah itu berpelat kuning.
“Kalau melihat pelat warna kuning, tentunya bukan truknya Dinas Lingkungan Hidup. Karena semua yang digunakan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup pelatnya pasti pelat dinas yang warnanya merah, itu pasti,” kata Dedik, Selasa (20/5/2025).
Meski begitu, DLH Surabaya melakukan pelatihan sopir untuk meminimalisir kecelakaan. Selain itu, DLH memastikan ada pengecekan kelaikan kendaraan rutin.
“Setiap tahun kami ada safety driving dari pihak Astra. Jadi, kami sudah antisipasi terkait kondisi kendaraan, dan pengemudinya, ini sudah kita antisipasi begitu,” jelas Dedik.
Termasuk menentukan jadwal pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.
Jadwal pengambilan sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dimulai setiap pukul 04.00 WIB.
“Karena ada LPS di pinggir jalan raya, kalau diambil siang itu mengganggu lalu lintas. Maka dari kami ambil pagi-pagi,” terang Dedik.
Diberitakan sebelumnya, Iptu Suryadi Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya menyampaikan, kecelakaan ini melibatkan motor Mio nopol L 6349 JT yang dikemudikan perempuan berinisial TMT (47) warga Kapasan Kidul, Surabaya.
Motor tersebut terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut sampah dengan nopol L 8841 UT yang dikemudikan S (42) asal Rembang, Jawa Tengah. (lta/saf/ipg)