Minggu, 19 Oktober 2025

Udang Indonesia Diizinkan Masuk AS Setelah Negosiasi Ketat KKP dan FDA

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan budidaya udang windu air tawar. Foto: DKPP Buleleng

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sehingga ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju AS kini diizinkan untuk masuk ke negara tersebut.

Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober waktu setempat, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52, yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan mengatakan, usai melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia.

“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (19/10/2025).

Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA yang menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025, dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.

Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional.

Pasalnya, saat aturan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan, tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan oleh regulasi baru.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.

Dia menuturkan, setibanya di AS, seluruh kontainer udang tersebut tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Minggu, 19 Oktober 2025
28o
Kurs