Kamis, 28 Agustus 2025

Usai Massa Buruh, Giliran Ratusan Mahasiswa Padati Gerbang Depan dan Belakang DPR RI

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ratusan mahasiswa mulai memadati gerbang utama Gedung DPR MPR RI di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (28/8/2025) sore. Foto: Antara

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di DKI Jakarta mulai memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) sore, khususnya di gerbang belakang dan depan kompleks parlemen itu.

Mereka datang untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat, menyusul aksi yang dilakukan oleh elemen buruh sesaat sebelumnya.

Melansir Antara, sekitar pukul 13.40 WIB mahasiswa tiba secara berkelompok melalui gerbang belakang DPR RI. Sambil membawa spanduk, poster tuntutan, dan atribut organisasi, massa mahasiswa juga meneriakkan yel-yel.

“Assalamualaikum, kami datang bawa pasukan,” seru mereka saat berjalan menuju gerbang DPR.

Mahasiswa mulai memadati kawasan gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Antara

Suasana semakin ramai dengan orasi yang disampaikan bergantian melalui pengeras suara. Sejumlah mahasiswa meminta agar gerbang DPR dibuka agar mereka bisa menyampaikan aspirasi langsung.

Satu jam sebelumnya, ribuan buruh yang lebih dulu menggelar aksi di depan Gedung DPR sudah membubarkan diri. Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pembubaran dilakukan agar para buruh bisa kembali bekerja.

Kini, giliran mahasiswa yang mengambil alih panggung demonstrasi di depan DPR RI. Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto dan kawasan Senayan sempat tersendat akibat konsentrasi massa yang terus berdatangan.

Di sisi lain, aparat kepolisian terlihat berjaga ketat. Polda Metro Jaya menurunkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Mereka terdiri atas 2.174 personel Polda Metro, 1.725 personel BKO dari TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Satpol PP, Dishub, hingga jajaran Polres.

Irjen Pol Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa aparat tidak boleh melakukan tindakan agresif.

“Tindakan represif hanya dilakukan tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah langsung Kapolda,” ujarnya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 28 Agustus 2025
29o
Kurs