
Usai menutup gudang CV Sentoso Seal Selasa (22/4/2025), Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta ijazah milik para karyawan tetap dikembalikan.
Ia mengaku akan tetap koordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima laporan dugaan penahanan ijazah yang dilayangkan karyawan.
“Saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres mengajak untuk mengembalikan ijazahnya,” tuturnya, Selasa (22/4/2025).
Ia minta semua ijazah milik karyawan yang masih tertahan segera dikembalikan perusahaan.
“Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban. Karena ini di Surabaya. Mengembalikan ijazah karena ijazah itu dibuat dengan pendaftaran pekerjaan,” ucapnya.
Sementara usai gudang disegel atau ditutup, CV Sentoso Seal harus mengurus perizinan terlebih dahulu jika ingin beroperasional lagi.
“-da satu gudang. Satu gudang ini aja. Dan satu gudang ini saya koordinasi dengan Kementerian tidak ada TDG-nya kami rapatkan dulu. Kami lakukan penutupan,” bebernya.
“Ketika orang itu perusahaan tidak memiliki izin, maka dia bisa mengurus kembali. Mengurus terkait dengan kelengkapan-kelengkapannya. Ketika kelengkapannya itu sudah sesuai dan benar, maka bisa diterbitkan TDG itu,” imbuhnya.
Sementara AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyebut sudah menerima konsultasi pengacara para korban untuk mengirim somasi ke perusahaan
“Sampai saat ini, kuasa hukum dari karyawan sudah memberikan somasi. Baru satu somasi, ke CV Sentosa Seal. Itu update nya,” katanya.
“Sementara belum (membuat laporan polisi). Jadi baru disomasi. Kemarin petunjuk dari kuasa hukum akan diberikan somasi terlebih dahulu,” tambahnya lagi. (lta/iss)