Hon Mark Dreyfus KC Utusan Khusus Australia Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional menyatakan akan mendukung Indonesia menjadi ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika nantinya mencalonkan diri.
Dreyfus mengapresiasi keberadaan Kementerian HAM RI sebagai lembaga pemerintah yang dipandang semakin menguatkan upaya perlindungan HAM, dengan berbagai langkah inisiatifnya.
“Kami sangat mendukung inisiatif yang digagas Kementerian HAM terkait pertemuan negara-negara di kawasan regional dalam Asia-Pacific Human Rights Ministerial Forum dan kesediaan untuk hadir di Indonesia, termasuk akan memberi dukungan terhadap Indonesia apabila akan mengajukan diri menjadi ketua Dewan HAM PBB,” kata dia, Kamis (4/12/2025), seperti dilansir Antara.
Dia juga menyambut baik gagasan penyelenggaraan dialog HAM antara Indonesia dan Australia sebagai negara tetangga, dengan tantangan HAM yang beririsan.
Ia menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Indonesia dan Australia, terlebih setelah pertemuan Prabowo Subianto Presiden RI dengan Anthony Albanese Perdana Menteri Australia beberapa waktu lalu.
“Pertemuan antara Prabowo Presiden dengan Albanese PM harus ditindaklanjuti dengan kerja sama yang nyata, terutama dalam bidang pemajuan HAM,” ujarnya.
Tidak luput, Dreyfus juga menyampaikan ucapan duka atas bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pada pertemuan itu, Mugiyanto memperkenalkan Kementerian HAM RI yang bertindak selaku perpanjangan tangan Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang HAM, sesuai dengan Astacita butir pertama, yakni penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.
“Sejumlah program prioritas penguatan HAM telah dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip hak asasi manusia baik terhadap aparat pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM, masyarakat, serta pelaku usaha,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia, imbuh dia, telah meratifikasi hampir semua instrumen HAM utama dan sedang merumuskan langkah-langkah menuju ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT).
Di hadapan utusan khusus Australia itu, Mugiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya tengah merancang revisi atas Undang-Undang HAM yang telah berusia lebih dari dua dekade sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi HAM terkini.
“Hal ini bertujuan agar Undang-Undang HAM semakin memberikan penguatan terhadap upaya pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban pemerintah,” ucapnya.
Di tingkat Internasional, tambah dia, Kementerian HAM menginisiasi Asia-Pacific Human Rights Ministerial Forum yang bertujuan untuk membangun dialog antarnegara kawasan tentang isu-isu HAM. Mugiyanto sekaligus mengajak keterlibatan parlemen Australia dalam forum tersebut, yang disambut baik oleh Mark Dreyfus. (ant/fan/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
