
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengantar 30 karyawan diduga korban penahanan ijazah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025) pagi.
Pantauan suarasurabaya.net, Eri tiba pukul 09.35 WIB langsung menemui Kompol Ari Bayuaji, S.E.,S.I.K.,M.Si Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk minta bantuan penanganan laporan.
Selain Eri, terlihat Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya dan pengacara hadir mendampingi.
Diberitakan sebelumnya, Eri memastikan kehadirannya untuk memberi dukungan ke para karyawan diduga korban.
“Support teman-teman memastikan teman-teman (korban) didampingi pengacara. Karena saya enggak ingin lagi teman-teman takut, karena banyak anak Surabaya juga,” katanya saat konferensi pers kemarin, Kamis (17/4/2025).
Pelaporan massal ke polisi, lanjutnya, harus jadi pembelajaran bagi perusahaan lain yang masih melakukan praktik nakal serupa.
Tak hanya bagi UD Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah 30 karyawan yang melapor hari ini ditambah 1 karyawan yang sudah melapor terlebih dulu Senin (14/4/2025), tapi pelaporan massal ini menurutnya harus jadi pelajaran semua perusahaan.
“Ketika ada perusahaan yang ternyata melakukan hal seperti ini, izinnya saya cabut dan tidak akan memberi izin lagi membuka di Surabaya,” tegasnya.
Sebelumnya Senin lalu, Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal menolak berkomentar soal dugaan penahanan ijazah ini.
“Saya enggak mau komentar soal itu,” katanya pada awak media usai mendatangi rumah dinas Armuji Wakil Wali Kota Surabaya.
Ia hanya mengakui salah paham dan bersedia mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat sidak terkait laporan penahanan ijazah di perusahaannya. (lta)
View this post on Instagram