
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta polisi menangani cepat kasus dugaan penahanan ijazah yang menimpa 31 karyawan.
Itu diungkapkan saat mengantar 30 karyawan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak hari ini, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, satu karyawan telah melapor terlebih dulu Senin (14/4/2025) lalu.
“Kita akan kawal terus, di titik manapun, sehingga kita buat posko pengaduan. Ayo kita tata Surabaya dengan hati jernih, pikiran bersih, dan menentukan Surabaya tetap kondusif, tetap baik dibuat pekerja, tetap baik dibuat pengusaha, sehingga nama terjaga,” bebernya, Kamis (17/4/2025).
Ia minta polisi memberi atensi khusus kasus dugaan penahanan ijazah oleh satu perusahaan yang sama, agar segera tuntas.
“Iya tadi saya minta tolong ke Pak Waka, Kasat Reskrim, Kasat Intel, saya minta ini jadi atensi khusus siapa yang salah harus (bertanggungjawab) siapa yang benar. Dengan harapan kita jaga suasana Surabaya,” bebernya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen akan mengawal penanganan kasus hingga tuntas.
“Sampai ke jalur hukum, sampai ada keputusan, siapa yang salah dan yang benar,” ucapnya lagi.
Ia akan mengevaluasi berdasarkan hasil penanganan kasus, mulai pencabutan izin perusahaan jika terbukti salah, hingga perbaikan sistem.
“Kalau ada yang salah, sistem harus diubah, kalau ternyata ada yang sengaja, ya harus dihukum. Saya berharap ini jadi pembelajaran kita semuanya. Surabaya harus kita jaga,” ucapnya.
Eri memastikan, perusahaan yang terbukti melanggar aturan, akan dicabut perizinan permanen.
“Siapa yang tidak menjalankan kewajiban maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.
“Jangan gaduh ya Surabaya, agar investasi berjalan, kemakmuran bisa kita ciptakan bareng-bareng,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah, enggan berkomentar atas dugaan itu.
“Saya enggak mau komentar itu,” ujarmya ditemui awak media di rumah dinas Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).(lta/kir/ipg)