
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta semua kantor kelurahan hingga kecamafan membenahi pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan saat pengarahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemarin, Selasa (9/9/2025), sebagai tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya Senin (8/9/2025), di Kantor Kelurahan Kebraon.
Di Kantor Kelurahan Kebraon, Eri melihat banyak pegawai datang terlambat, dan pelayanan masih tutup di jam kerja.
“Mulai hari ini kita betul-betul harus mengubah cara kerja kita, pelayanan publik kita, terutama di kelurahan. Saya selalu bilang siapapun bisa bekerja di manapun, kecuali yang kantornya ada pelayanan publik. Maka, ketika kantornya ada pelayanan publik dan masuknya 07.30 WIB, maka seorang pemimpin harus datang sebelum 07.30 WIB,” tegasnya.
Dia minta lurah atau camat dan jajarannya datang sebelum pukul 07.30 WIB atau sebelum dimulainya pelayanan publik.
“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Wali, saya kerja agak terlambat, mau ambil KTP.’ Di dalam ada (pegawai) yang masih sisiran (saat sidak). Ini kantor negara dibiayai dengan uang rakyat, kalau kalian tidak mau (melayani), silakan mundur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eri menggarisbawahi cara berpenampilan. Dia minta ada sanksi yang diberlakukan bagi pegawai memakai sandal.
“Kalau datang sebelum pukul 07.30 WIB pakai sandal terus ganti sepatu silakan. Tapi kalau datang 07.30 WIB pakai sandal, harusnya (pegawai) diberi sanksi,” tegasnya.(lta/rid)