
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan sweeping atau patroli malam akan diperluas, tidak hanya menyasar remaja berusia di bawah 18 tahun yang keluyuran di atas pukul 22.00 WIB, tapi juga para pelaku balap liar.
“(Sweeping) ini setiap hari. Tapi Sabtu malam Minggu lebih banyak lagi ya,” ujar Eri, dikutip Jumat (4/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa patroli akan digelar secara intensif mulai malam hari hingga dini hari, menyasar berbagai titik yang rawan kerumunan dan aktivitas melanggar hukum.
Petugas akan berjaga hingga pukul 04.00 WIB untuk menekan potensi gangguan ketertiban. “Biasanya balap liar itu kalau enggak jam 10 ke atas, jam 03.00 WIB juga,” kata Eri.
Sebelumnya sweeping ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Surat Edaran terbaru Pemerintah Kota Surabaya, yang berlaku sejak, Kamis (3/7/2025).
Surat edaran itu membatasi jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun, sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah kenakalan remaja.
Sweeping ini melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Surabaya, dan dinas-dinas terkait, menyasar wilayah yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit balap liar atau tempat nongkrong remaja hingga dini hari. (lta/bil/iss)